JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Masyarakat di wilayah Boyong, Kampoa, dan Tamanroya secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kegiatan pertambangan pasir yang akan dilaksanakan oleh CV Alya Boyong Mandiri (ABM) di kawasan muara Sungai Boyong. Sikap ini disepakati dalam pertemuan lintas warga yang digelar di Lingkungan Boyong, dihadiri perwakilan masyarakat Kelurahan Tonrokassi Timur dan Kelurahan Tamanroya.
Penolakan tersebut lahir dari kesadaran kolektif warga akan potensi ancaman yang dikhawatirkan dapat merusak keseimbangan ekologi pesisir, mengganggu sumber penghidupan para nelayan, serta membahayakan kawasan permukiman di sekitar muara.
Agung Indar Jaya, aktivis sekaligus tokoh masyarakat Boyong, menegaskan bahwa keluhan nelayan terkait pendangkalan muara tidak boleh dijadikan alasan untuk memuluskan kepentingan komersial korporasi.
“Normalisasi muara dan pertambangan pasir adalah dua hal yang berbeda; tujuan, orientasi, dan mekanismenya tidak sama. Jika persoalannya adalah pendangkalan yang mengganggu alur pelayaran, maka penyelesaiannya harus berbasis kajian teknis normalisasi, bukan dijadikan pintu masuk kegiatan ekstraksi pasir yang berorientasi keuntungan,” ujar Agung
Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran mendalam bahwa pengerukan pasir yang tidak tepat dapat mengubah morfologi muara, pola arus laut, serta keseimbangan garis pantai.Kondisi ini dikhawatirkan memperparah abrasi dan berisiko merusak kawasan permukiman warga di sekitar muara Sungai Boyong.
Oleh karena itu, masyarakat berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi ini melalui jalur‑jalur yang sah, mulai dari aksi damai hingga saluran konstitusional dengan menyampaikan usulan kepada DPRD Kabupaten Jeneponto, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait di tingkat pusat.Warga menuntut peninjauan kembali perizinan dan rencana kerja CV ABM agar selaras dengan ketentuan hukum serta didukung kajian lingkungan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat menegaskan bahwa penyelesaian masalah di muara Sungai Boyong harus berpijak pada kebutuhan nyata nelayan, kajian ilmiah yang objektif, dan kepentingan publik semata.
“Muara Sungai Boyong bukan sekadar tempat mengambil pasir. Ia adalah sumber kehidupan kami.Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi keuntungan segelintir pihak,” tegas warga dalam pernyataan sikapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kompas24jam.id belum menerima konfirmasi maupun tanggapan resmi dari CV Alya Boyong Mandiri maupun pihak‑pihak terkait mengenai rencana kegiatan tersebut namun, akan tetap berupaya menghubungi pihak terkait guna memberikan ruang hak jawab dan melengkapi informasi secara utuh demi keakuratan laporan itu.








