JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Kualitas pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi di UPT SD Negeri 10 Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, menjadi sorotan publik setelah adanya hasil pantauan yang dilaporkan oleh Koordinator Komunitas Masyarakat Pemerhati Anti‑Korupsi (KOMPAK).Senin, 21/Oktober /2026.
Dalam hasil pantauan tersebut, terlihat adanya retakan memanjang pada dinding bagian dalam bangunan serta kondisi plafon yang dinilai dikerjakan secara asal‑jadi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dijanjikan dalam dokumen proyek.
Berdasarkan informasi dari papan pengumuman proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini merupakan pekerjaan untuk UPT SD Negeri 10 Bontoramba dengan nilai anggaran Rp810.887.936,03 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.Papan tersebut juga mencantumkan masa pelaksanaan selama 90 hari serta pelaksana kegiatan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Mengingat nilai anggaran yang besar dan status bangunan sebagai fasilitas pendidikan yang digunakan anak‑anak, kualitas konstruksi dan keamanan bangunan harus menjadi prioritas utama.Sekolah adalah tempat berlangsungnya proses belajar‑mengajar, sehingga setiap pekerjaan pembangunan maupun rehabilitasi wajib memenuhi standar kelayakan dan keamanan yang berlaku.
KOMPAK dan masyarakat mengharapkan agar P2SP beserta instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab munculnya retakan, jenis dan kualitas material yang digunakan, metode pelaksanaan pekerjaan, serta rencana tindak lanjut dan perbaikan apabila memang ditemukan adanya ketidaksesuaian.
Selain itu, perlu dipastikan apakah pekerjaan tersebut telah melewati tahap pemeriksaan mutu dan pengendalian kualitas secara benar dan terdokumentasi.Jika terbukti ada kekurangan atau penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus segera mengambil langkah korektif sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Masyarakat menekankan bahwa penggunaan dana negara untuk fasilitas pendidikan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Anggaran yang telah dialokasikan diharapkan mampu menghasilkan bangunan yang aman, kokoh, layak pakai, serta bermanfaat secara berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Jeneponto.
Catatan Redaksi:Berita ini berdasarkan hasil pantauan yang disampaikan KOMPAK; hingga saat diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari P2SP maupun dinas terkait.Media Kompas24jam.id akan terus berupaya meminta hak jawab dan verifikasi langsung kepada pihak yang bertanggung jawab sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran atau penyimpangan.
Sumber:LSM KOMPAK








