JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Polres Jeneponto secara resmi meluncurkan Operasi Patuh Pallawa 2026. Pelaksanaan ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Jeneponto, pada Senin (26/10/2026) pagi .
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini berfokus pada peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas
Apel gelar pasukan turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Jeneponto, instansi Dinas Perhubungan, jajaran TNI Kodim 1425 Jeneponto, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto .
Dalam amanatnya, Kapolres Jeneponto menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan untuk senantiasa bersikap simpatik, ramah, dan sopan dalam melaksanakan penindakan.
“Utamakan edukasi.Jangan arogan.Tujuan operasi ini untuk membangun kesadaran, bukan menakuti masyarakat,” tegas AKBP Haryo Basuki .
Delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini meliputi, tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, penumpang lebih dari satu orang atau bonceng tiga, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol/mabuk, ugal-ugalan di jalan, penggunaan knalpot tidak standar/brong, serta kendaraan melebihi muatan dan dimensi yang ditentukan (ODOL) .
Operasi Patuh Pallawa 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026, dan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Jeneponto.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan, serta senantiasa mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.








