Jeneponto-Kompas24jam.id, Posting kata-kata Berkedok LSM
Ketua LPK Hasan Anwar minta jatah paket proyek di dinas pertanian/ dinas kesehatan kabupaten Jeneponto
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sul-sel Hasan Anwar di dampingi kuasa hukumnya mendatangi Kantor Polres Jeneponto untuk melaporkan akun Facebook atas nama Idris yang di duga melakukan pencemaran nama baik.Selasa (21/1/2025).
“Bersama kuasa hukum saya resmi melaporkan akun FB atas nama Idris di Polres Jeneponto, laporan itu karena merasa keberatan ataupun tak terima dituding minta-minta proyek”terang Hasan Anwar
Ia mengatakan bahwa akun Facebook Idris tersebut sudah mencemarkan nama baik dan Lembaga
“Postingan akun Facebook Idris ini sudah menjelekkan saya dan organisasi yang saya pimpin karena disitu saya dituding meminta jatah paket proyek disalah satu dinas”katanya
Berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib, agar memberikan efek jera bagi pengguna media sosial lainnya.
“Semoga pihak kepolisian (Siber) agar segera menindaklanjuti laporan kami, agar para pengguna media sosial berhati -hati dalam menggunakan bahasa, dan ini juga dapat di jadikan ipembelajaran bagi kita semua agar lebih bijak menggunakan medos”harap Anwar
Dalam postingan akun fecabook (Idris) berbagai netizen mengomentari, dimana salah satu komentar mengatakan perlu diklarifikasi kebenarannya, jangan sampai info tersebut hanya Hoax”tulis salah satu netizen
Kini pihak kepolisian Polres Jeneponto sudah mendalami dan melakukan penyelidikan terkait akun facebook milik Idris
Laporan_Redaksi
Editor_KJ