Dua Oknum ASN Pemda Dilaporkan ke Kepolda Sulsel Terkait Dugaan Penipuan

MAKASSAR-KOMPAS24JAM.ID, Sebuah surat tanda penerimaan laporan polisi resmi menjadi bukti awal pelaporan dua oknum ASN Pemerintah Daerah Jeneponto ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga merugikan pihak lain.

Berdasarkan dokumen yang diterima, laporan ini telah masuk ke dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.

Saat ini Polda Sulsel akan memulai tahap verifikasi data, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti dokumen untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Dugaan penipuan ini diduga melibatkan oknum ASN dalam kapasitas jabatannya di lingkungan Pemerintah Daerah Jeneponto

Jika terbukti melakukan tindakan yang dilaporkan, kedua oknum dapat dikenakan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk sanksi kedinasan.

Pelapor AN menyebut bahwa ia melaporkan dua oknum ASN Pemda Jeneponto, SR & IA atas dugaan penipuan

Pihak kepolisian diharapkan dapat memproses laporan ini secara transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil perkembangan kasus ini dengan jelas.

Hingga berita ini di terbitkan kedua oknum ASN yang di sebut-sebut di laporkan di Polda Sulawesi Selatan belum ada keterangan ataupun pernyataanya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *