Jeneponto -Kompas24jam.id, Kasus dugaan pungutan (Pungli) Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di duga di lakukan Kepala puskesmas tarowang Jeneponto, Kini menemukan titik terang setelah ketua LPK Sulsel Hasan Anwar sambangi inspektorat Kabupaten jeneponto
Tim Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan di terima langsung irban investisgasi Basri H di ruang kerjanya. Jumat 10/07/26.
Kedatangan Ketua LPK Sulsel Hasan Anwar mempertegas hasil laporan yang menyeret kepala puskesmas Tarowang dalam dugaan pungli dana JKN tahun 2025 yang sementara bergulir di kejaksaan Negeri jeneponto.
Irban investigasi menegaskan pihaknya telah merampungkan data berhubung rangkaian pemeriksaan dan sisa menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP).
“Pengumpulan data sudah rampung sisa menunggu ketua Tim untuk penyusunan LHP insya allah minggu depan sudah kami selesai dan langsung kami serahkan ke pihak kejaksaan Negeri jeneponto,”tegas Basri
Basri selaku Irban investigasi terkait Kapus Tarowang pihaknya sisa menunggu keputusan pimpinan yang saat ini sementara di luar kota.
“Pimpinan masih di luar daerah, setelah ada kita akan tahu susunan LHP itu,”tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, ketua LPK Sulsel Hasan Anwar menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat dan kejaksaan dalam hal penuntasan kasus pungutan liar tersebut’
“Kita tetap kawal secara maksimal, yakin irban investigasi mampu menuntaskan kasus tersebut sesuai hasil temuannya, kita percayakan sepenuhnya”harap Anwar