Hasil Galangan Dana ‘AMARAH’ Diserahkan ke Inspektorat Jeneponto, Bukti Keseriusan Masyarakat Kembalikan Uang Negara

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID Langkah nyata peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan pengelolaan keuangan daerah kembali ditunjukkan warga Kabupaten Jeneponto.

Alim Bahri, salah satu tokoh aktivis senior, mewakili Aliansi Amarah Rakyat Turatea menyerahkan hasil penggalangan dana yang telah dikumpulkan selama beberapa hari kepada pihak Inspektorat Jeneponto, Senin (22/9/2026).

Penyerahan ini dilakukan dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di ruang kerja Inspektur Kabupaten Jeneponto.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Inspektur Jeneponto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jeneponto, serta Kasubsi Pidsus Kejari Jeneponto.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk koordinasi resmi antara perwakilan masyarakat dengan aparat pengawasan dan penegak hukum di daerah.

Dana yang diserahkan merupakan hasil penggalangan dana sukarela dari masyarakat, yang dikumpulkan sebagai wujud kepedulian nyata untuk membantu pengembalian kerugian keuangan daerah terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan tersebut menyangkut belanja makan minum Rujab Pimpinan DPRD Jeneponto yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Alim Bahri menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan teguran sekaligus dorongan kepada pihak yang berkewajiban agar segera bertindak.

“Kami mengumpulkan ini bersama teman -teman dari penggalangan dijalan beberapa hari, demi mengembalikan hak rakyat. Jika kami yang tidak berkewajiban saja sudah bergerak, apalagi pihak yang memang berkewajiban mengembalikannya, seharusnya jauh lebih cepat dan tegas,” tegas Alim Bahri.

Pihak Inspektorat Jeneponto menyambut baik langkah inisiatif masyarakat tersebut dan mencatat secara resmi hasil penyerahan ini sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian daerah.

Kejari Jeneponto juga menegaskan akan terus memantau proses pengembalian kerugian keuangan daerah agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Hingga saat ini, proses koordinasi dan pemantauan pengembalian kerugian keuangan daerah terkait temuan BPK terus berjalan secara terukur dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *