Ironis! Samsat Jeneponto Gencar Tarik Pajak Warga, Justru Kendaraan Dinas Pemda Sendiri Tunggak Pajak

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Suasana tampak ironis di Kabupaten Jeneponto.

Di saat Unit Pelayanan Samsat Jeneponto secara gencar melaksanakan operasi penertiban dan penagihan pajak kendaraan bermotor ke seluruh lapisan masyarakat, justru sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto terdeteksi menunggak pajak dengan nilai yang tidak sedikit.

Berdasarkan data yang terhimpun, setidaknya terdapat empat unit kendaraan dinas dengan plat nomor khusus yang tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya. Rinciannya sebagai berikut:

– DD ❌G — Tunggakan: Rp 3.938.210,-
– DD ❌ G — Tunggakan: Rp 1.929.575,-
– DD ❌G — Tunggakan: Rp 8.272.918,-
– DD ❌G — Tunggakan: Rp 6.103.962,-

Secara keseluruhan, total tunggakan pajak dari keempat kendaraan tersebut mencapai Rp 20.244.665 (Dua Puluh Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Enam Ratus Enam Puluh Lima Rupiah). Angka ini belum termasuk kendaraan lain yang mungkin juga belum melunasi kewajibannya.

Slogan yang dipajang dalam kegiatan bertuliskan “Pajak Anda, Untuk Jeneponto yang Lebih Baik” kini menjadi bahan pertanyaan warga. Pasalnya, jika instansi pemerintah sendiri belum menunaikan kewajibannya, bagaimana masyarakat dapat diharapkan patuh secara penuh?

Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban warga, melainkan kewajiban setiap pemilik kendaraan — termasuk lembaga negara. Dana yang dikumpulkan seharusnya kembali untuk pembangunan daerah, perbaikan fasilitas umum, dan pelayanan masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto terkait alasan keterlambatan pelunasan pajak kendaraan dinas tersebut.

Warga berharap hal ini segera ditindaklanjuti, dilunasi tanpa menunda, dan menjadi pelajaran bahwa kepatuhan dimulai dari diri sendiri sebelum menuntut orang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *