KOMPAS24JAM.ID, HUKUM – Kabinet pimpinan Presiden mengekspresikan duka setelah kecelakaan kereta api di Bekasi yang menewaskan puluhan orang dan memicu kerusuhan massal. Menanggapi insiden itu, Kabinet Sekretaris Jenderal (KSG) Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah akan mengadakan investigasi mendalam untuk menemukan penyebab kecelakaan dan mengambil tindakan yang tepat.
Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Senin, 28 April 2026, di Stasiun Bekasi, Jawa Barat. Menurut laporan awal, dua kereta api bertabrakan pada kecepatan tinggi, menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka parah. Sejumlah rumah sakit di sekitar area kecelakaan dilaporkan menerima pasien dengan luka-luka berat.
Masyarakat marah dan menggelar unjuk rasa di lokasi kecelakaan, meminta penjelasan dari perusahaan kereta api dan pemerintah. Mereka juga mengkritik kualitas layanan kereta api dan keamanan di stasiun-stasiun kereta api di Indonesia.
Kabinet Sekretaris Jenderal (KSG) Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah akan mengadakan investigasi segera untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan mengambil tindakan yang tepat. Ia juga mengungkapkan duka kepada semua korban dan keluarga yang terkena dampak insiden itu.
Kecelakaan kereta api di Indonesia sering kali terjadi akibat kesalahan operator, peralatan yang rusak, ataupun kondisi rel yang buruk. Pada tahun 2020, terdapat lebih dari 100 kasus kecelakaan kereta api di Indonesia, menewaskan lebih dari 100 orang dan melukai ribuan lainnya.