Sumpah Janji Anggota BPD Masa Bakti 2026-2034:Bupati Paris, Jaga Amanah, Jalankan Tugas Dengan Integritas

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Sebuah tonggak baru bagi pemerintahan di tingkat desa ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. Bupati Jeneponto H.Paris Yasir, S.E, M.M, memimpin langsung kegiatan sakral tersebut di Halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/09/2026).

Suasana berlangsung khidmat dan penuh harapan. Hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr.Aspa Muji, S.STP., M.Si., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto M.Basuki Baharudin.Dijelaskan, anggota BPD yang diambil sumpahnya berasal dari desa-desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto, mengemban amanah untuk masa bakti delapan tahun ke depan.

Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Bupati memimpin langsung pengambilan sumpah janji, momen yang mengikat setiap anggota untuk setia kepada negara, taat hukum, serta mengabdi sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat. Prosesi dilanjutkan pembacaan naskah pelantikan dan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati H.Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam.

“Pengambilan sumpah janji ini bukan sekadar prosesi seremonial. Ini adalah tanda kesungguhan, komitmen, dan tanggung jawab nyata atas amanah yang diberikan rakyat.Selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini resmi mengemban tugas, jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan ketulusan,” ujar Bupati.

Bupati menekankan pentingnya keharmonisan antara BPD dan Pemerintah Desa. Dua lembaga ini bukan lawan, melainkan pasangan yang saling melengkapi demi kemajuan desa.

“Jangan jadikan perbedaan pandangan sebagai penghalang. BPD dan Pemerintah Desa harus bekerja selaras. Fokus kita satu: bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika kita bersatu, desa akan maju. Jika terpecah, rakyat yang rugi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar BPD senantiasa menjadi penyerap suara rakyat yang jujur dan adil.

“Jaga kepercayaan yang diberikan. Dengarkan keluh kesah warga, sampaikan aspirasinya, dan kawal pembangunan di desa. Jadikan jabatan ini jembatan, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kemanfaatan semua. Jadilah teladan yang dihormati karena kebaikan dan keadilan.”harap Bupati

Dengan berakhirnya upacara ini, para anggota BPD dari seluruh desa di 10 kecamatan Jeneponto resmi menjalankan tugas untuk masa bakti 2026–2034.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap kehadiran BPD yang baru mampu memperkuat partisipasi warga, mengawal transparansi, dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, responsif, dan benar-benar berpihak pada rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *