Jeneponto-Kompas24jam.id, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan telah mengucurkan anggaran untuk pembangunan gedung puskesmas Bululoe dan rumah dinas.
Anggaran tersebut informasi yang dihimpun bersumber dari dana alokasi khusus(DAK) T.A 2024.
Besaran anggaran sebanyak Rp.7.130.133.554 yang dikerjakan oleh CV Antar Indonesia
Menanggapi hal tersebut, Ketua PB Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik Jatong Jalarambang mengatakan, bahwa proses pekerjaan dari awal ia telah melakukan pengawasan dan investigasi sampai sekarang.
“Dari awal pembangunan kami sudah lakukan pengawasan, namun sangat di sayangkan dari pekerjaan tersebut tidak sesuai harapan masyarakat desa Bululoe”terang Ketua PB DPRD.
Ia menambahkan, hasil investigasi dan kajian kami dari PB DPRD bahwa pembangunan PKM Bululoe itu dikerja asal jadi, pasalnya tidak mengutamakan kualitas yang baik sehingga baru beberapa hari pekerjaan tersebut jauh dari spesifikasi yang telah di rencanakan.
“Pembangunan PKM Bululoe dikerjakan asal-asalan, pasalnya bangunan tersebut sudah retak padahal belum 100 % selesai dikerjakan”terang Jatong nama sapaanya
Kami menduga kuat ada aroma korupsi yang luar biasa dari ketidak sesuaian hasil pekerjaan dengan anggaran yang digunakan senilai 7 milyar itu.
Tegas, kami atas nama pengurus besar dewan pergerakan revolusi demokratik (PB DPRD) mengecam keras pihak dinas kesehatan baik PA, PPK, PPTK yang telah gagal melakakukan Pengawasan terhadap pihak pelaksana CV.Antar Indonesia.
“PB DPRD juga dalam waktu dekat ini akan mempertanyakan tugas dan fungsi pengawasan Komisi VI Kabupaten Jeneponto”katanya.
Jatong Jalarambang bersama pengurus PB DPRD, meminta pihak APH agar melakukan penyelidikan terhadap pihak pelaksana CV Antar Indonesia untuk bertanggung jawab pada kualitas pekerjaan PKM Bululoe.
“Menantang pelaksana proyek pembangunan PKM Bululoe untuk transparansikan penggunaan anggaran, jika tidak diindahkan maka secepatnya kami bersama masyarakat akan melakukan konsolidasi akbar untuk melakukan aksi di beberapa titik’tegas Ketua PB DPRD, Jatong Jalarambang.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Dinas Kesehatan, Kamaluddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Susanti yang juga sebagai Penguasa Anggaran ( PA) saat di konfirmasi melalui via telepon WhatsAappnya sedang tidak aktif.
Laporan Jurnalis Jeneponto_Redaksi
Editor_KJ