BULUKUMBA-KOMPAS24JAM.ID, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba mempertegas komitmen kuat dalam mencegah dan memberantas segala bentuk praktik penyuapan di lingkungan kerja. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mengacu pada standar internasional ISO 37001.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan manajemen PLN UP3 Bulukumba dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Seluruh pimpinan dan jajaran manajemen hadir dalam momen tersebut untuk menyatakan kesediaan dan kesungguhan dalam menjalankan prinsip integritas di setiap aspek pelayanan maupun operasional perusahaan.
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses bisnis, pelayanan kepada masyarakat, serta pengelolaan sumber daya perusahaan berjalan secara profesional, akuntabel, dan menjauhi segala bentuk suap atau gratifikasi. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen PLN dalam menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan yang semakin baik.
Dengan ditegaskannya komitmen ini, PLN UP3 Bulukumba berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, membangun kesadaran integritas di kalangan seluruh pegawai, serta terbuka terhadap partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Perusahaan berharap penerapan SMAP ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan listrik yang lebih baik, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bulukumba dan sekitarnya.








