JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID Keberhasilan Polres Jeneponto mengamankan ketiga terduga pelaku kasus penyiraman air cabai dan penganiayaan mendapat apresiasi penuh dari Penasihat Hukum korban, Andi Alwi Mallarangan. Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kerja keras, profesionalisme, dan kesigapan yang tak kenal lelah hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dan tegas dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta memastikan proses hukum berjalan sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran kepolisian. Semoga proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan berkeadilan,” ucap Andi Alwi Mallarangan tegas.
Peristiwa ini bermula saat tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyiraman air cabai dan penganiayaan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diamankan oleh kepolisian pada Rabu (30/09/2026).
Ketiga pelaku yang telah bersembunyi sejak penetapan status DPO pada 9 September 2026 itu berhasil diringkus satu per satu di lokasi yang berbeda-beda oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Jeneponto. Mereka berinisial M (21), M.I.S. (26), dan CAL (34).
Korban dalam peristiwa penganiayaan yang keji ini adalah YL (36), warga Kelara, Kabupaten Jeneponto. Ia disiram air cabai dan dipengeroyok hingga menderita luka-luka, perlakuan kejam yang sontak memicu kemarahan luas sekaligus keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Jeneponto.
Selama masa pelarian, ketiga pelaku diketahui sempat berpindah-pindah tempat persembunyian dan bahkan terlihat bebas beraktivitas di media sosial. Hal ini sempat memicu keraguan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat, namun kepolisian tetap bergerak tenang, menyusun jejak demi jejak tanpa terganggu oleh keramaian di luar.
Di bawah pimpinan Aiptu Abdul Rasyad, Tim URC Resmob Polres Jeneponto bekerja tanpa kenal lelah melakukan penyelidikan mendalam, menelusuri setiap petunjuk, dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Gerakan pelaku yang sempat dianggap “hilang” akhirnya terungkap satu per satu berkat ketelitian, kesabaran, dan ketegasan tim penyidik.
Penangkapan dilakukan secara bertahap di tempat yang berbeda, menunjukkan jangkauan serta kerja sama tim yang luas, rapi, dan terkoordinasi. Tak ada tempat yang benar-benar aman bagi siapa pun yang melanggar hukum, sehebat apa pun upaya menyembunyikan diri.
Pengamanan ketiga DPO ini menjadi bukti nyata yang tak terbantahkan: hukum tetap berjalan dan keadilan pasti ditegakkan, meski memerlukan waktu. Kebebasan sementara yang mereka nikmati selama bersembunyi tidak akan bertahan lama, karena jejak kejahatan selalu tertinggal dan kebenaran pasti terungkap.








