JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Kebakaran hutan lindung melanda Dusun Kompasa, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (03/10/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Api dengan cepat membesar dan mengancam meluas ke area pemukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Mendapatkan laporan terkait kebakaran tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., langsung memberikan arahan tegas dan memerintahkan personel untuk segera bergerak cepat ke lokasi guna melakukan pengamanan sekaligus membantu upaya pemadaman.
Personel gabungan dari Sat Samapta Polres Jeneponto dan jajaran Polsek Kelara segera turun ke lapangan. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelara IPTU Muh. Akrif, S.Sos., tim bekerja bahu-membahu bersama unsur TNI, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jeneponto, Polisi Hutan (Polhut), Manggala Agni, Camat Rumbia, Kepala Desa Loka, serta puluhan warga setempat.
Proses pemadaman berlangsung berat dan memakan waktu berjam-jam. Lokasi kebakaran yang berada di kawasan perbukitan menyulitkan akses kendaraan, sementara pasokan air untuk memadamkan api sangat terbatas. Tim terpaksa menarik selang dari sumber air yang cukup jauh dan bergantian menyalurkan bantuan air secara berkelanjutan.
“Sejak pukul 13.00 WITa tadi kami bersama seluruh instansi terkait sudah berada di lokasi dan terus bekerja hingga malam hari. Sempat terkendala suplai air karena lokasi berada di perbukitan, namun Alhamdulillah berkat kerja sama semua pihak, api akhirnya berhasil kami padamkan,” ujar Kapolsek Kelara IPTU Muh. Akrif.
Berkat kegigihan seluruh tim yang tidak menyerah meski kondisi sulit, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada malam hari.Tidak ada korban jiwa dilaporkan dalam peristiwa ini. Sementara kerugian materiil akibat hutan yang terbakar masih dalam proses pendataan oleh petugas terkait. Saat ini situasi di lokasi telah dipastikan aman dan kondusif, dengan petugas tetap melakukan pemantauan agar tidak ada titik api yang menyala kembali.
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian bersama instansi terkait menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat Jeneponto, khususnya warga yang bermukim di kawasan hutan dan perbukitan.Di tengah cuaca yang masih kering dan angin yang terkadang bertiup kencang, risiko kebakaran sangat tinggi.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, atau melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan. Satu percikan api saja sudah cukup memusnahkan hutan yang menjadi paru-paru daerah kita dan mengancam keselamatan keluarga,” tegas Kapolsek Kelara.
Pihaknya juga mengajak warga untuk saling mengawasi lingkungan sekitar, segera melapor ke petugas apabila melihat asap atau api yang mencurigakan, serta turut merawat hutan sebagai warisan bersama.
Hutan yang terjaga bukan hanya mencegah kebakaran, melainkan juga menjaga sumber air, mencegah banjir, dan melindungi masa depan generasi mendatang.








