JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Polres Jeneponto resmi menggelar rilis pers pengungkapan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan yang sempat mengguncang masyarakat Kelara, Kabupaten Jeneponto. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Jeneponto ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto, didampingi jajaran pejabat terkait, serta menampilkan keempat tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.
Keempat orang yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus dan Resmob Polres Jeneponto di sejumlah lokasi berbeda. Mereka berinisial M (21), MI (26), CLE (34), serta satu orang tersangka lainnya HLPenangkapan ini terjadi setelah tim melakukan penelusuran menyeluruh sejak dikeluarkannya status DPO pada awal September 2026.
Dalam rilis pers tersebut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini bukanlah titik akhir penyelidikan.Justru sebaliknya, dari keterangan para tersangka, muncul petunjuk kuat adanya pihak lain yang berada di balik peristiwa tersebut, termasuk dugaan pemberian perlindungan serta pengaruh yang melibatkan seorang oknum pejabat Kepala Dinas yang bertugas di Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan petunjuk tersebut, Polres Jeneponto telah melayangkan surat panggilan resmi kepada oknum pejabat terkait untuk hadir memberikan keterangan.Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memandang kedudukan atau jabatan siapa pun dalam proses hukum ini.
“Siapa pun yang terlibat, baik yang melakukan langsung maupun yang memberi perintah atau melindungi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Kasat Reskrim
Di lokasi rilis, turut ditampilkan barang bukti yang disita, antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta alat yang diduga digunakan dalam perbuatan tersebut.Keempat tersangka tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat diperlihatkan kepada awak media.
Sementara itu, penasihat hukum korban, Andi Alwi Mallarangan, menyambut baik langkah polisi yang telah bekerja keras mengamankan para pelaku.Namun ia menekankan pentingnya mengusut tuntas keterlibatan pihak yang diduga berada di balik layar.
“Keadilan belum tercapai sepenuhnya jika pihak yang diduga terlibat juga tidak diproses.Kami percaya Polres Jeneponto akan menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu,” ujar Andi Alwi.
Masyarakat Jeneponto maupun Bantaeng kini menanti kehadiran oknum pejabat yang dipanggil untuk memenuhi panggilan kepolisian.Diharapkan proses hukum berjalan transparan, adil, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap keempat tersangka masih berlangsung secara intensif, dan surat panggilan kepada oknum pejabat terkait telah dikirimkan secara resmi.








