Pemkab Jeneponto Mulai Susun RDTR Kawasan Allu dan Tanetea, Sekda:Selaraskan dengan Potensi dan Kearifan Lokal

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat perencanaan pembangunan kawasan perkotaan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Allu dan Kawasan Perkotaan Tanetea. Dokumen ini diharapkan menjadi landasan utama mewujudkan pemanfaatan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr.Aspa Muji, S.STp., M.Si., pada Senin (19/10/2026) di Hotel Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto, H. Muhammad Amin, S.T., M.AP., beserta kepala OPD dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Jeneponto menegaskan bahwa penyusunan RDTR harus selaras dengan rencana tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah. Perencanaan tata ruang tidak hanya sekadar pengaturan wilayah, tetapi juga wajib mengakomodasi potensi, kearifan lokal, serta karakteristik masing-masing kawasan.

“Penyusunan RDTR harus selaras dan berjalan seiring dengan rencana tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah.RDTR ini juga harus memperhatikan potensi, kearifan lokal, serta karakteristik wilayah kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya mengenali potensi setiap wilayah agar program pembangunan yang dirancang tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita harus memahami dan mengenali potensi yang ada di setiap wilayah, sehingga program yang kita berikan dapat sesuai dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

FGD ini menjadi forum penting guna menyerap masukan dan menyelaraskan berbagai aspek perencanaan agar dokumen RDTR yang dihasilkan komprehensif dan sesuai kebutuhan pengembangan kawasan perkotaan Allu dan Tanetea.Dengan tersusunnya RDTR, diharapkan pembangunan di kedua kawasan dapat berjalan lebih tertata, terencana, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *