JENEPONTO-KOMPAS24JAM, Gabungan personel Polsek Bangkala dan Koramil 02 Bangkala melakukan penggerebekan sekaligus pembongkaran dan pemusnahan fasilitas arena judi sabung ayam di Dusun Ujung Moncong, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, pada Kamis (15/10/2026).
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkala, IPTU Ahmad Syamsuri Hajar, S.Sos., bersama Danramil 02 Bangkala, Mayor Arh Andi Irfan Bahtiar. Personel berangkat dari markas Polsek Bangkala sekitar pukul 15.15 Wita dan tiba di lokasi pukul 15.40 Wita.
Sesampainya di lokasi, aparat mendapati arena dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas maupun pengunjung.Meski demikian, tim tetap melaksanakan penertiban dengan membongkar seluruh struktur dan fasilitas arena yang diduga milik AM
Pembongkaran dilanjutkan dengan pemusnahan melalui pembakaran di tempat.
Kegiatan pembongkaran dan pembakaran selesai sekitar pukul 16.30 Wita, kemudian personel meninggalkan lokasi pukul 16.35 Wita. Secara keseluruhan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib.
Pihak berwenang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum di lingkungannya.
Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa perjudian tidak memiliki tempat di wilayah hukum Polres Jeneponto.








