Dari Laporan Hingga Penahanan:PGRI Jeneponto Puji Kinerja Polres, Komitmen Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin, menyampaikan apresiasi resmi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Jeneponto atas penanganan cepat, tepat, dan transparan terhadap kasus dugaan penganiayaan seorang pendidik di UPT SDN 14 Tamalatea.

Apresiasi ini disampaikan mewakili seluruh anggota PGRI Kabupaten Jeneponto, khususnya jajaran PGRI Kecamatan Tamalatea yang dipimpin Arianto Tawang beserta rekan-rekan guru lainnya, yang sejak awal mengikuti perkembangan perkara ini dengan perhatian mendalam.

PENGHARGAAN ATAS KINERJA YANG TEGAS

Dalam pernyataannya, Zaidil Amin menegaskan bahwa langkah kepolisian ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melindungi para pendidik.

“Alhamdulillah, saya selaku Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto, mewakili seluruh anggota PGRI, khususnya PGRI Kecamatan Tamalatea, Bapak Arianto Tawang dan kawan-kawan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Jeneponto, Satreskrim Polres Jeneponto, serta seluruh jajaran atas kinerja dan sikap tegas dalam menangani perkara dugaan pengeroyokan terhadap guru SDN 14 Tamalatea,” ujar Zaidil Amin.

Penanganan yang berjalan dari pelaporan, penyidikan, hingga penahanan tiga tersangka pada Senin, 28 September 2026 dinilai telah memberikan harapan sekaligus kepastian hukum bagi kalangan pendidik.

KAWAL HINGGA TUNTAS, CIPTAKAN LINGKUNGAN AMAN

Ketua PGRI menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawal perkara ini hingga benar-benar selesai sesuai jalur hukum yang berlaku.

“Insya Allah, PGRI Kabupaten Jeneponto akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.Proses hukum harus berjalan adil, transparan, dan memberi kepastian bagi semua pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zaidil Amin berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga sekaligus awal dari perubahan: agar setiap pendidik dapat menjalankan tugas mulianya tanpa rasa takut, dan setiap lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, tertib, dan dihormati.

“Kami berharap proses hukum yang berjalan ini menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, serta memberikan perlindungan dan rasa nyaman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan generasi bangsa,” tambahnya.

Dengan penahanan ketiga tersangka, perkara kini memasuki tahap selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan. PGRI berkomitmen terus memantau setiap tahapan proses hukum demi keadilan bagi korban dan seluruh dunia pendidikan Jeneponto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *