Dugaan Tambang Ilegal di Sungai Kelara Tolo Jeneponto, Warga Keluhkan Air Sungai Keruh dan Sumur Kering

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Keresahan mendalam melanda warga di wilayah Taring, Dusun Panyawakkang, Sungai Kelara Tolo, Kabupaten Jeneponto, menyusul adanya laporan tentang dugaan aktivitas penambangan pasir di aliran sungai tersebut yang menggunakan alat berat berupa ekskavator atau beko.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat, disebutkan bahwa terdapat dua titik lokasi di mana alat berat tersebut beroperasi: satu unit beko bekerja di titik pertama, sedangkan dua unit lagi dilaporkan aktif di titik kedua.Warga menyampaikan bahwa aktivitas ini sudah menjadi perhatian sejak lama, bahkan pada tahun sebelumnya telah ada tindakan penyitaan terhadap aktivitas serupa, namun kini diduga kembali berjalan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhan bahwa air sungai yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh dan pucat.Air tersebut selama ini menjadi kebutuhan hidup warga, sebagian digunakan sebagai sumber air minum, untuk mandi, mencuci pakaian, serta keperluan rumah tangga lainnya.Kini, warga mengeluh kesulitan menggunakan air tersebut, bahkan sejumlah sumur di sekitar wilayah mulai mengalami kekeringan.

Warga juga mengemukakan kekhawatiran bahwa aliran sungai menjadi semakin dangkal akibat aktivitas yang diduga penambangan itu.Mereka takut perubahan bentuk dasar sungai dan arus air dapat menimbulkan bahaya besar, termasuk risiko terjadinya kejadian yang dapat menelan korban jiwa terutama saat musim hujan tiba. Selain itu, perubahan kualitas air juga dikhawatirkan berdampak langsung pada kesehatan serta keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.

Perlu ditegaskan bahwa hingga saat ini, informasi mengenai kepemilikan izin operasional, identitas pelaku, serta apakah aktivitas tersebut benar‑benar merupakan penambangan ilegal belum terverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang diduga beroperasi maupun instansi terkait atas keluhan warga ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *