Jeneponto-Kompas24jam.id, Pekerjaan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD ke-128 Tahun 2026 Kodim 1425 Jeneponto di Dusun Bonto Te’ne, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jumat, 15/5/2026.
Di mana, titik pekerjaan rumah milik Keluarga Daeng Tompo tahap awal pembangunan tiang mulai nampak.
Tiang-tiang kayu tampak mulai ditegakkan di lokasi, menjadi rangka awal yang menandai proses pembangunan rumah baru bagi warga penerima manfaat
Terpantau dilokasi, sekelilingnya bahan material bangunan tersusun dan siap digunakan untuk tahapan pekerjaan.
Personel TNI, Polri, dan masyarakat bergerak bersama di lokasi, saling membantu tanpa jarak.Ada yang mengangkat kayu, ada yang menahan rangka, ada pula yang memastikan posisi tiang tetap lurus saat dipasang.
Suasana kerja berlangsung sederhana, kekompakan hidup memperlihatkan kebersamaan yang kuat di lapangan.
Setiap proses dikerjakan bertahap, dengan fokus pada ketepatan dan kekuatan struktur awal bangunan.
Tahap pembangunan tiang ini menjadi awal dari rangkaian pekerjaan RTLH yang akan berlanjut hingga rumah selesai dan siap dihuni oleh keluarga penerima manfaat.
Dansatgas TMMD ke-128, Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa menegaskan bahwa RTLH merupakan sasaran fisik yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa setiap tahap pekerjaan dilakukan dengan pengawasan agar hasilnya sesuai standar kelayakan dan aman untuk jangka panjang.
Menurutnya, keterlibatan TNI, Polri, dan masyarakat adalah kekuatan utama dalam pelaksanaan TMMD di wilayah.
“Program ini kami harapkan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ucap dua bunga melati dipundak