Polisi Razia Balapan Liar di Jeneponto, 49 Unit Kendaraan Diamankan

Laporan Jurnalis Jeneponto- Misbah Fadly Kr

Jeneponto-Kompas24jam.id- Kepolisian Polres Jeneponto melalui Satlantas merazia balapan liar didepan SPBU lintas Sulawesi.Tepatnya di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.Senin/27/April/2020 sore.

Bacaan Lainnya

Balapan liar ini dilakukan para pemuda itu di bulan Ramadhan dan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Dari razia balapan liar, Tim Bali Satlantas Polres Jeneponto mengamankan 4 unit motor yang diduga telah melakukan aksi balapan liar.

Kanit Patroli Polres Jeneponto Ipda Baharuddin mengatakan, maraknya aksi balapan liar dibulan Ramadhan sangat meresahkan warga, bahkan mengganggu pengguna jalan lainnya.

” Selama 4 hari merazia aksi balapan liar dibeberapa titik, Tim Bali Satlantas Polres Jenrponto telah mengamankan 49 unit kendaraan roda dua, yang tidak dilengkapi dengan komponen pendukung seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan knalpot racing serta surat surat kendaraan” terang Baharuddin.

“Adapun motor yang digunakan untuk balapan liar sudah diamankan di Polres Jeneponto, untuk diproses lebih lanjut” katanya.

Pos terkait