Salam Liberty:Galang Dana Bukan untuk Kepentingan Pribadi, Melainkan Wujud Partisipasi Rakyat Awasi Pengelolaan Keuangan Negara

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Gerakan Aliansi Amarah Rakyat Turatea Jilid II memasuki hari ketiga pelaksanaan Penggalangan Dana / Open Donasi, sejak dimulai pada Selasa, 15 September 2026. Kegiatan yang digelar oleh para anak rakyat Jeneponto ini menargetkan pengumpulan minimal 0,1% dari total temuan kelebihan pembayaran Anggaran Makan Minimum Rujab Pimpinan DPRD Jeneponto yang diperkirakan mencapai ± Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) berdasarkan temuan BPK.

Aliansi menegaskan bahwa open donasi ini bukanlah permintaan pungutan, melainkan bentuk perhatian dan persembahan rakyat untuk berpartisipasi mendesak pengembalian uang negara yang diduga menjadi temuan BPK.

Hasil donasi yang terkumpul nantinya akan diserahkan kepada pihak pemerintah melalui Kejaksaan Negeri Jeneponto, sebagai bagian dari rangkaian agenda unjuk rasa menyikapi berbagai dinamika yang dirasakan masyarakat.

Selain soal temuan anggaran tersebut, aksi ini juga merespons keluh kesah warga terkait kelangkaan BBM Pertalite, kelangkaan Gas LPG 3 kg, serta pemadaman listrik yang berulang dan dirasakan memberatkan masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Aliansi juga menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara pada anggaran makan minimum rujab Pimpinan DPRD Jeneponto.

“Open Donasi ini adalah wujud partisipasi rakyat untuk membantu mendesak pengembalian uang negara. Hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto sebagai bentuk dukungan agar transparansi dan keadilan ditegakkan. Tagline kami: Gerakan Penumpasan Mafia Migas & Kejahatan Korupsi,” tegas perwakilan Aliansi Amarah Rakyat Turatea.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat yang selama ini merasakan dampak langsung dari kelangkaan bahan bakar, gas, serta ketidakpastian pasokan listrik.

Masyarakat juga menuntut kejelasan dan akuntabilitas atas setiap temuan BPK terkait pengelolaan anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan kelebihan pembayaran anggaran makan minimum rujab Pimpinan DPRD Jeneponto.

Aliansi menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara bukan hanya tugas aparat pengawas, melainkan hak dan tanggung jawab seluruh rakyat.

Semoga aksi ini menjadi momentum untuk menegakkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat Jeneponto secara keseluruhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *