Sat Lantas Polres Jeneponto Gencar Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Overdimensi

Jeneponto-Kompas24jam.id, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto gencar operasi penindakan mobil yang kelebihan muatan.

Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan barang, yang melebihi kapasitas daya angkut, atau dikenal dengan istilah ODOL (Overdimensi dan Overload).

Operasi penindakan ini berlangsung di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu.

Pada kegiatan ini, ada beberapa kendaraan terindikasi melanggar ketentuan ODOL dan langsung diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Lantas AKP Abd Samad mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pencengahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas Overdimensi dan Overload

“Untuk meningkatkan efektivitas dan ketegasan penindakan, sekaligus memberikan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan barang,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

Menurut AKP Abd Samad , patroli ini sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.Selain juga upaya preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, akibat kelebihan muatan.

“Selain itu juga bertujuan untuk menjaga kualitas dan ketahanan infrastruktur jalan dari kerusakan, akibat beban kendaraan yang melebihi batas,” ungkapnya

AKP Abd Samad menambahkan, patroli ini dilakukan secara berkesinambungan. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap tumbuh kesadaran kolektif dari seluruh pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi regulasi dimensi dan muatan kendaraan.

“Ini demi terciptanya keselamatan berkendara yang lebih baik serta keberlanjutan infrastruktur jalan yang layak untuk seluruh masyarakat,” tandasnya.

Di himbau kepada pengemudi dan pengusaha angkutan barang agar mengurangi muatannya karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya serta rawan akan terjadinya kecelakaan berlalu lintas

Laporan_Redaksi
Editor_KJ

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *