Terduga Pelaku Kabur Saat Polsek Binamu Gerebek Judi Sabung Ayam

Jeneponto-Kompas24jam,id, Jajaran Polsek Binamu, Polres Jeneponto menggerebek lokasi judi sabung ayam (lotteng ayam) di Lingkungan Ujungloe Timur, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten JSabtu (10/5/2025) sekira pukul 14.30 WITA.

Penggerebekan tersebut berkat adanya laporan warga yang diduga meresahkan masyarakat setempat

Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion Soge dan jajarannya menuju lokasi yang di maksud.

Tiba di lokasi, para terduga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan kendaraan dan ayam mereka.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 ekor ayam bangkok, satu buah ring adu ayam, dua buah karpet, satu buah ember, dan beberapa unit roda dua (motor)

Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan warga yang melaporkan adanya praktik judi sabung ayam yang kerap berlangsung di lingkungan mereka.

Kegiatan dugaan aktivitas perjudian tersebut tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga menarik partisipan dari luar daerah.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Binamu untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Binamu menyatakan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kita akan tindak tegas segala bentuk perjudian”singkatnya.

Laporan_Redaksi
Editor_KJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *