Jeneponto-Kompas24jam.id, Ratusan pengujuk rasa melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Jeneponto.Kamis (13/08/2026)
Para pengunjuk rasa yang tergabung dari 20 lembaga mengatasnamakan Aliansi Amarah Rakyat Turatea
Aksi kali ini, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mempertanyakan dugaan persoalan pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan unsur pimpinan DPRD Jeneponto yang menjadi sorotan.
Dalam aksi tersebut, massa mengangkat narasi “3 Pimpinan DPRD dan 37 Anggota Hilang, Dicari Rakyat” sebagai bentuk kritik karena para wakil rakyat yang mereka harapkan menerima dan memberikan penjelasan tidak ditemui saat massa mendatangi Gedung DPRD Jeneponto.
Padahal, jauh hari sebelumnya sudah ada penyampaian aks namun tak satupun perwakilan yang hadir.Sehingga massa pun menerobos masuk dan menduduki ruang rapat paripurna sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap ketiga pimpinan DPRD Jeneponto,
Kemudian pengunjuk rasa melanjutkan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kajari Jeneponto
Menurut Jatong Jalarambang selaku jendral lapangan menegaskan bahwa persoalan pengembalian kelebihan pembayaran yang menjadi sorotan mereka tidak boleh hanya berhenti pada dokumen administratif berupa surat kesanggupan ataupun jaminan.
“Penyelesaian nyata, terukur, dan dapat diketahui publik, termasuk pengembalian uang daerah apabila memang terdapat kewajiban pengembalian berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang”katanya
Selain itu, Jatong juga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah profesional dan objektif apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum ataupun tindak pidana korupsi.
“Salah satu tuntutan yang secara khusus disuarakan massa adalah meminta Kejari Jeneponto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme belanja makanan dan minuman rumah jabatan pimpinan DPRD”harapnya
Jatong menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang diminta massa mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran daerah merupakan bagian penting untuk memastikan uang rakyat dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”ungkapnya
Dengan tegas bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Aliansi menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang memiliki kewajiban”tegas Jatong nama sapaanya
Massa juga meminta agar lembaga legislatif tidak menutup diri terhadap kritik dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan.
Adapun total keseluruhan kerugian negara kurang lebih Rp.1.032.000.000.
Berikut tuntutan Aliansi Amarah Rakyat Turatea
1. Mendesak pihak-pihak yang memiliki kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran untuk segera mengembalikan seluruh uang daerah sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Mendesak agar proses tindak lanjut atas temuan tersebut tidak berhenti pada surat kesanggupan atau jaminan, tetapi harus menghasilkan penyelesaian kewajiban yang nyata dan terukur.
3. Mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan yang berwenang untuk menindaklanjuti secara profesional dan objektif apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi.
4. Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, serta pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Pimpinan DPRD.
5. Mendesak agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, kepatuhan terhadap peraturan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan








