Pemkab Jeneponto Luncurkan Informasi Layanan Bansos, JKN, dan Pembaruan Data DTKS Secara Mandiri

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Sosial menyebarluaskan informasi penting bagi seluruh masyarakat terkait tata cara pengecekan status penerimaan bantuan sosial, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS, hingga pembaruan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara mandiri melalui sistem daring.

Langkah ini diambil untuk memastikan data penerima bantuan menjadi lebih akurat, sehingga bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan tepat kepada yang berhak menerimanya.

Pertama, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Beras/Sembako, dan bantuan lainnya melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cukup dengan memindai kode QR yang tersedia, masyarakat dapat langsung mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima serta status penyaluran bantuan tersebut.

Kedua, bagi yang ingin memeriksa status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dapat mengakses laman pasti.bpjs-kesehatan.go.id. Fasilitas ini memudahkan masyarakat memantau status aktif kepesertaan jaminan kesehatan secara mandiri kapan saja.

Ketiga, pembaruan data DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial kini juga dapat dilakukan secara mandiri secara daring melalui laman dtsen-form.bps.go.id. Masyarakat yang datanya belum terdaftar atau perlu memperbarui data dapat mengakses layanan ini melalui pemindaian kode QR yang tersedia.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jeneponto, Ashari Ilyas, S.Sos.,MM mengatakan, Cek Bansos, Status JKN, hingga perbarui Data DTKS, semua bisa dilakukan secara mandiri dan Online

“Bersama kita wujudkan data yang akurat untuk bantuan yang tepat sasaran,” harapmya

Dengan adanya kemudahan akses informasi secara daring ini, diharapkan masyarakat Jeneponto semakin terbantu dalam mengakses informasi layanan sosial dan kesehatan secara mandiri, cepat, dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *