JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (19/10/2026).
Dokumen Ranperda diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto, H.Paris Yasir, S.E., M.M., dan diterima oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, Muh.Basir, S.E., Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr.Aspa Muji, S.STp., M.Si., anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya. Penyerahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti sah dimulainya tahap pembahasan anggaran.
Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan instrumen utama perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.Oleh karena itu, arah kebijakan anggaran harus selaras dengan program prioritas pemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kebutuhan nyata masyarakat.
“Kita butuh sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membahas Ranperda APBD ini, agar perencanaan anggaran berjalan terarah, realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati H.Paris Yasir.
Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.Tahapan ini menjadi ruang penting bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan guna menyempurnakan rancangan anggaran sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
Diharapkan, melalui proses pembahasan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.Ranperda APBD 2027 selanjutnya akan mengikuti seluruh tahapan mekanisme peraturan yang berlaku hingga penetapan.








