Aksi Unjuk Rasa Jilid II di Jeneponto:Selamatkan Uang Rakyat & Tuntut Harga BBM, Gas LPG 3 Kg Terjangkau

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Gelombang aspirasi masyarakat Kabupaten Jeneponto kembali bergulir. Berbagai elemen masyarakat, organisasi kemahasiswaan, dan perwakilan warga bersatu menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II dengan dua fokus utama yang menyentuh langsung hajat hidup rakyat: penyelamatan keuangan daerah serta keterjangkauan harga bahan bakar minyak dan gas LPG 3 kilogram.

Aksi direncanakan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, pukul 10.00 WITA, berpusat di halaman Kantor DPRD Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Diperkirakan sekitar 25 ormas dan organisasi turut serta, dengan massa yang diproyeksikan terus bertambah hingga hari-H.

Dalam tuntutan yang disampaikan, masyarakat menyoroti beberapa hal mendasar terkait pengelolaan keuangan daerah yang dinilai perlu penjelasan dan tindakan tegas:

Meminta kejelasan terkait temuan-temuan yang berkaitan dengan kerugian keuangan daerah serta pengembalian dana yang belum terselesaikan

– Menuntut transparansi penuh atas pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta pemanfaatan aset milik daerah

Meminta pertanggungjawaban pihak terkait atas dugaan penyimpangan, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, hingga pemeliharaan fasilitas yang belum optimal

Menegaskan bahwa setiap temuan penyalahgunaan keuangan daerah harus ditindaklanjuti secara hukum tanpa pandang bulu

Di sisi lain, tekanan kehidupan akibat fluktuasi harga bahan bakar juga menjadi alasan kuat warga bersuara:

Memastikan ketersediaan BBM bersubsidi di seluruh SPBU Jeneponto, tidak langka dan tidak dijual di atas harga ketetapan

Menuntut pengawasan ketat terhadap penyaluran gas LPG 3 kg agar tepat sasaran, tidak dipegang penimbun, dan harganya tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan pusat guna mencari solusi jangka panjang agar kenaikan harga energi tidak membebani rakyat kecil

Penyelenggara menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan saluran aspirasi yang sah dan konstitusional. Mereka berharap pihak DPRD, Pemerintah Daerah, maupun aparat penegak hukum dapat menerima dan merespons tuntutan ini secara terbuka, jujur, dan cepat.

“Kami tidak meminta keistimewaan, kami hanya meminta apa yang menjadi hak rakyat. Uang rakyat harus dijaga, dan kebutuhan dasar warga harus terjamin. Jangan biarkan rakyat bersusah payah sementara kebijakan tidak berpihak pada mereka,” tegas Jatong

Pihak kepolisian pun diharapkan mengawal jalannya unjuk rasa dengan menjamin keamanan peserta maupun warga sekitar, sesuai undang-undang yang berlaku.

Masyarakat memantau: apakah suara ini akan didengar dan ditindaklanjuti, atau justru dibiarkan bergema tanpa jawaban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *