JENEPONTO- KOMPAS24JAM.ID, Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Kabupaten Jeneponto, Selasa (3/11/2026).
Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah berbagai instansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat pertukaran data dan informasi, serta memperbaiki sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas orang asing di Jeneponto.
Kegiatan tersebut dipimpin dan dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H.Paris Yasir, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi.Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan perangkat daerah terkait.
Perangkat daerah yang terlibat dalam sinergi ini meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Tenaga Kerja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pariwisata Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Kantor Imigrasi Makassar yang terus membangun koordinasi yang solid bersama pemerintah daerah dan unsur terkait.Menurutnya, pengawasan orang asing merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Ini merupakan langkah kolaboratif dan sinergi yang sangat positif, harus terus kita jaga dan tingkatkan.Penegakan aturan tetap harus dikedepankan dengan tetap mengedepankan pengawasan dan pemantauan yang ketat, terarah, dan berkesinambungan,” ujar Bupati Paris Yasir.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat undang-undang. Oleh karena itu, diperlukan dukungan aktif dan keterlibatan berbagai instansi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Langkah yang kita lakukan ini merupakan perintah undang-undang untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan efektif, khususnya pada sektor keimigrasian.Tidak bisa dilakukan sendiri, butuh dukungan semua pihak,” tegas Abdi.
Dalam kerangka kerja sama ini, perangkat daerah memiliki peran yang saling melengkapi. Kesbangpol mendukung aspek kewaspadaan dini dan stabilitas daerah.Dukcapil menyediakan dukungan data administrasi kependudukan; sedangkan Dinas Tenaga Kerja, PTSP, dan Dinas Pariwisata memberikan informasi sesuai sektor masing-masing, sehingga pengawasan berjalan lebih terpadu tanpa melampaui batas kewenangan masing-masing instansi.
Melalui forum TIMPORA ini, pertukaran informasi dan koordinasi antarlembaga diharapkan semakin responsif dan efektif, sehingga keberadaan serta aktivitas orang asing dapat terpantau dengan lebih baik.Langkah ini sekaligus menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan keamanan wilayah, dengan tetap membuka ruang bagi investasi serta pengembangan pariwisata yang tertib dan aman.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus menjaga daerah tetap aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak, warga lokal maupun warga asing, melalui sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, Kantor Imigrasi, Forkopimda, dan seluruh instansi terkait.








