Anak Oknum Kades di Jeneponto Kelolah Dana BUMDes, Kandang Ayam Telan Anggaran 190 Juta Jadi Sorotan

Jeneponto-Kompas24jam.id,  Program Dana Desa (DD) yang mengalokasikan 20% anggarannya untuk ketahanan pangan merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Alokasi ini mencakup berbagai sektor, dari pertanian dan peternakan hingga perikanan, serta penyediaan sarana pendukung seperti bibit, pupuk, dan alat pertanian.

Karna program tersebut untuk mendukung program makan bergizi gratis, mencapai swasembada pangan di tingkat desa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan menggerakkan ekonomi lokal. Namun, implementasi program ini, sebagaimana terlihat dalam studi dugaan yang mencuat didesa Bulusuka, Kecamatan Bontonramba, menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang memerlukan kajian lebih mendalam.

Dimana desa bulusuka mengalokasikan Rp 190 juta dari dana desa untuk pengembangan peternakan ayam petelur, sebuah proyek yang diharapkan berkontribusi pada ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun sayangnya, proyek program tersebut justru menimbulkan dampak dugaan negatif bagi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

Laporan dari warga disana yang meminta namanya dirahasiakan, Ia mengungkapkan bahwa pembangunan kandang ayam diduga tidak didahului oleh studi kelayakan yang komprehensif, mengabaikan potensi dampak lingkungan dan kesehatan.

“Baunya sangat menyengat dari kandang ayam telah mengganggu kenyamanan, bahkan mempengaruhi selera makan warga sekitar,” ujarnya.

Lebih jauh, situasi ini semakin mengkhawatirkan mengingat pengelolaan ini berada di tangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dipimpin oleh anak kandung Kepala Desa tersebut, tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di sektor BUMDes.

Dugaan kegagalan proyek peternakan ayam petelur di Desa Bulusuka bukan hanya masalah teknis, tetapi juga mencerminkan kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program DD.

Maka dari itu, perlunya ada terlebih dahulu kajian dampak lingkungan dan kesehatan menunjukkan lemahnya analisis risiko dan pemahaman tentang keberlanjutan proyek. Keterlibatan keluarga kepala desa dalam pengelolaan BUMDes menimbulkan potensi konflik kepentingan dan keraguan terhadap transparansi penggunaan dana.

Sehingga ada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun terkikis. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam perencanaan dan pengelolaan proyek, serta meningkatkan pengawasan masyarakat agar program DD benar-benar efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Kedepan, diperlukan beberapa langkah perbaikan. Pertama, penetapan kriteria proyek ketahanan pangan harus lebih ketat, mempertimbangkan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kedua, proses pengambilan keputusan dalam alokasi dana desa harus lebih transparan dan partisipatif, melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ketiga, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek harus diperkuat, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam pengelolaan proyek sangat penting. Terakhir, mekanisme akuntabilitas yang jelas dan efektif perlu diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.

Dengan demikian, program DD untuk ketahanan pangan dapat benar-benar menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di Desa Bulusuka dan desa-desa lainnya di Indonesia. Harapan warga akan peninjauan ulang dan audit penggunaan dana desa 20% untuk ketahanan pangan perlu direspons secara serius dan transparan.

Ketiga warga yang enggan disebut namanya, sudah mengadukan ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, bahkan akan melaporkan ke Polres Jeneponto

Terpisah di konfirmasi Kepala Desa Bulusuka, Hamsah mengatakan, bahwa dalam penyaluran anggaran BUMDEs Itu sudah diserahkan dana Dengan dana itu 20 persen ke Bendehara langsung terus pihak bendahara desa Transfer ke pihak pengelola BUMDes.

“Kita sudah serahkan dana 20 persen ke bendahara terus transfer ke BUMDes, Jadi pantauan saya selaku Kades. Alhamdulillah aman dan sudah produksi dengan baik,” ujarnya Kepada Media.

Ia pun menanggapi terkait dengan anak kandungnya masuk dalam pengurus BUMDes dalam program tersebut. Ia beranggapan tidak ada larangan yang mengatur dalam kepengurusan.

“Lagian pula apakah ada yang mengatur dilarang anak kandung masuk pengurus BUMDES, Kalo ada anak kami siap di berhentikan,” tulisnya Kades Bulusuka saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAapp

Laporan_Redaksi
Editor_KJ.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *