JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Pelapor dugaan pencemaran nama baik, Kaharuddin Gau, S.E., malam ini menjalani pemeriksaan pengambilan keterangan di ruang penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jeneponto.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib dan resmi, di mana Kaharuddin Gau SE didampingi langsung oleh Penasihat Hukumnya, Andi Alwi.
Mengonfirmasi peristiwa tersebut, Penasihat Hukum Andi Alwi menyampaikan bahwa pihaknya memastikan proses pemeriksaan telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Klien saya malam ini sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan,” ungkap Andi Alwi.
Proses hukum ini menjadi langkah awal penegakan keadilan atas laporan yang diajukan, di mana pihak pelapor berharap perkara ini dapat dituntaskan secara transparan, objektif, dan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Saat ini pemeriksaan masih berjalan dan berkembang, pihak berwajib diharapkan segera mengungkap fakta-fakta guna menegakkan keadilan bagi semua pihak.








