Apes, Warga Maero Jeneponto Ditangkap Polisi, Keluarga Histeris

Jeneponto-Kompas24jam.id, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Back Up Jantanras Polda Papua Tengah tangkap terduga pelaku aksi pencurian kekerasaan ( curas).Rabu (05/11/2025)

Penangkapan terhadap diri pelaku berawal adanya laporan polisi ( LP) :LP/B/44/XII/2024/Polres Paniai/Polda Papua tanggal 23 Desember 2024/tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi (pulbaket), tim berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku di wilayah Bontoramba.

Terduga pelaku, ia adalah, IR (31) warga Dusun Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Dalam operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Dantim Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad, yang membackup tim Jatanras Polda Papua Tengah di bawah komando Ps. Kasubdit II Ditreskrimum Polda Papua Tengah, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., M.H, bersama Tim 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Tiba di kediaman terduga pelaku, petugas pun melakukan pengerebekan dan menemukan IR sedang tertidur pulas

Saat ditangkap, terduga pelaku pun hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan

Meski terduga pelaku sudah di tangkap, namun keluarganya yang mengetahui histeris

Setelah pelaku di bawah ke posko Resmob Polres Jeneponto, Slogan Tena Sisting Pegasus pun menyerahkan pelaku ke Jantanras Polda Papua Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut

Dengan keberhasilan penangkapan ini, aparat berharap dapat mengungkap jaringan kejahatan lintas provinsi dan menekan angka tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Papua maupun Sulawesi Selatan.

Laporan_ Redaksi
Editor_KJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *