Bawaslu Jeneponto Akan Tindak Tegas Oknum ASN & Kades Yang Tak Netral

Jeneponto- Kompas24jam.id, Sisa menghitung hari jelang Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akan di selenggarakan diduga sebagian oknum ASN dianggap tidak netral.

Dimana, dimedia sosal baik itu di Facebook (FB) dan grup WhatsAapp beredar oknum – oknum ASN memberikan tanda simbol sebagai salah satu dukungan terhadap Paslon.

Maka dari itu, terkait dengan beberapa aduan yang di-upload di beberapa media sosial maka tentu ini bisa berpotensi menjadi informasi awal buat Bawaslu.

Acuan Bawaslu dengan berbasis nomor 9 tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran tentang Pemilukada.

Maka dari itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muh Alwi menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik laporan secara langsung ke kantor Bawaslu maupun secara hotline terkait pelanggaran di Pilkada.

“Untuk melakukan penelusuran berharap elemen masyarakat yang memposting tentu siap memberikan keterangan ataupun laporan secara resmi”katanya.

Berharap, Muh Alwi menambahkan jika di lapangan ditemukan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa unsur yang dilarang di dalam pelaksanaan Pilkada sesegera mungkin laporkan sekaligus memberikan keterangan.

“Jangan takut untuk melakukan pelaporan supaya Bawaslu bisa melakukan penanganan-penanganan pelanggaran, baik itu oknum Kades dan ASN, kita akan tindak tegas” kata Alwi saat ditemui dikantornya, Kamis (24/10/2024).

Dengan laporan yang disampaikan oleh masyarakat menemukan ada oknum aparatur negara maupun kepala desa yang tidak netral di dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan segera kami proses.

“Kita akan segera proses laporan masyarakat oknum ASN dan Kades yang masuk dengan peraturan perundang-undangan”tegasnya

Bawaslu Jeneponto berharap bahwa elemen masyarakat bisa berperan aktif untuk menjadi mitra dalam rangka melakukan pengawasan

“Berharap unsur terkait, masyarakat agar berperan aktif menjadi mitra Bawaslu untuk bersama-sama melakukan pengawasan jelang Pilkada serentak’ harap Muh Alwi.

Ia pun berharap dan mengajak warga Jeneponto untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah, ini bukan masalah tugas Bawaslu maupun KPU tetapi menjadi tugas kita semua dalam rangka menyelesaikan Pilkada Bupati tahun 2024.

Laporan Jurnalis Jeneponto- Redaksi
Editor- KJ

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *