Jeneponto-Kompas24uam.id, Patroli kamtibmas malam minggu Polres Jeneponto, ciptakan kemananan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dan preemtif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli digelar pada Sabtu (1/11/2025) malam di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan.
Adapun beberapa perwira (PJU) Polres Jeneponto dan personil diterjunkan dalam patroli tersebut.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K mengatakan, kegiatan patroli cipta kondisi malam ini mengantisipasi kegiatan masyarakat di malam Minggu.Pencegahan itu dilakukan mulai dari preemtif sampai preventif terhadap potensi kriminalitas
“Berdialog, dengan sentuhan yang humanis. Imbauan ini akan menyentuh langsung kepada masyarakat
“Sikap tegas terhadap pelaku kejahatan.Terutama yang melibatkan kekerasan atau mengancam keselamatan jiwa pada malam hari”tegas Widi
Untuk kriminal, kita tidak akan ragu-ragu menindak tegas pelaku-pelaku yang melakukan tindak pidana, baik itu pidana kekerasan ataupun yang merugikan nyawa manusia lainnya.
AKBP Widi Setiawan menyebut meski mengedepankan pendekatan humanis dalam patroli, pihaknya tetap siaga selama 24 jam. Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan kejadian mencurigakan atau menjadi korban melalui call center 110.
“Kami (Polri) siap 24 jam untuk melayani masyarakat. Laporkan ke 110 bila mengetahui informasi atau menjadi korban tindak pidana kekerasan maupun kriminalitas lainnya,” ujar Widi
Meski Polres Jeneponto rutin patroli malam demi terciptanya situasi Kamtibmas, termasuk efektivitas titik rawan, metode patroli, dan interaksi dengan masyarakat akan terus di galakkan.
“Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jeneponto dengan wujud kerja sama yang baik dan kita harapkan tercapai,” imbuhnya.
Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi premanisme, balap liar, geng motor, dan kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor.
Laporan-Redaksi
Editor_KJ





