Jeneponto-Kompas24jam.id,menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jeneponto tahun 2024.
Kapolres AKBP Widi Setiawan, menyiagakan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara dengan 105 personel Brimob Polda Sulsel.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jeneponto saat proses hukum memasuki tahap yang krusial.
“Iya, hanya disiagakan di Polres Jeneponto, jumlah personil yang diterjunkan 1 SSK Brimob. Ini betujuan untuk menjaga Kamtibmas serta memperkuat pengamanan menjelang putusan MK,” ujar AKBP Widi Setiawan , Minggu (24/02/2025)
Ia juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto, beserta para pendukungnya, untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Menurutnya, keberhasilan Pilkada tidak hanya diukur dari proses pemilihan yang demokratis, tetapi juga dari kedewasaan dalam menerima hasil keputusan.
“Himbauan kami agar seluruh masyarakat Jeneponto bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah yang dijuluki Butta Turatea, hormati apapun keputusan yang diambil oleh Sidang MK,” harapnya
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jeneponto untuk tetap menjaga kerukunan meskipun terdapat perbedaan dalam pilihan politik.
Jangan hanya perbedaan dalam pilihan merusak persaudaraan dan kerukunan masyarakat di kabupaten jeneponto yang sama sama kita cintai,” ucapnya
Dengan pengamanan yang disiapkan, pihak kepolisian Polres Jeneponto berharap agar seluruh proses hukum berjalan lancar dan situasi tetap aman dan terkendali.
Laporan_Redaksi
Editor_KJ





