Pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi untuk membebankan pajak nilai tambah pada penerbangan domestik kelas ekonomi untuk mengurangi biaya tiket pesawat dan menjaga tingkat persaingan yang sehat di industri penerbangan Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi untuk membebankan pajak nilai tambah pada penerbangan domestik kelas ekonomi untuk mengurangi biaya tiket pesawat dan menjaga tingkat persaingan yang sehat di industri penerbangan Indonesia.