Jeneponto-Kompas24jam.id, Polres bersama jajaran polsek Tamalatea mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) di lokasi Dusun Baek-Baek, Desa Pencong, Kecamatan Biring Bulu, kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.00 Wita
Pelaku tersebut berinisial R (39) Warga Dusun Poko’bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi selatan.
Menurut, Kapolsek Tamalatea, AKP H. Suardi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor mereka., setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Setelah korban melapor di Polsek, kami pun melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap terduga pelaku” katanya
“Saat diamankan terduga pelaku hanya pasrah tanpa melakukan perlawanan,”ucap Kapolsek, Rabu 26/02/25
Sebelumnya penangkapan terhadap diri terduga pelaku, Polsek Tamalatea menerima laporan bahwa pada hari Selasa 25 februari 2025 sekitar jam 02.00 wita bertempat di Dusun Poko’ Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan bontoramba, Jeneponto telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor tersebut
Kronologinya, motor tersebut disimpan dibawah kolom ruma, sekitar pukul 09.00 wita pelapor baru mengetahui bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Pada hari Rabu 26 februari 2025 sekitar pukul 18.00 wita Polsek Tamalatea mendapat informasi bahwa motor tersebut berada di Dusun Baek Baek, Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, kabupaten Gowa,
Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Tamalatea langsung bergerak cepat menindak lanjuti informasi yang di dapat di lapangan dan alhasil, mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi DD. 2560 GF merk Honda Type Revo warna merah hitam
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalatea untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tak lupa pula, Kapolsek Tamalatea menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci saat diparkir
“Kami juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” harap AKBP H.Suardi
Polres Jeneponto bersama Polsek jajaran terus berkomitmen dalam memberantas tindak kriminal demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini terduga pelaku curanmor sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Tamalatea.
Laporan_Redaksi
Editor_KJ