Jeneponto, Kompas24jam.id, Beredar pemberitaan di media sosial yang menyebutk adanya dugaan penangkapan terduga pengguna tembakau sintetik.
Bukan hanya itu dalam berita yang berredar pihak Polres Jeneponto juga melepaskan usai diduga memberikan uang
Sehingga informasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres AKBP Widi Setiawan angkat bicara dan menindak lanjuti informasi tersebut.
Selain itu, Kapolres juga memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi yang beredar dimedia sosial.
“Apabila memang informasi tersebut benar , dipersilahkan korban yang dirugikan untuk melapor dan memberikan keterangan, sehingga dapat segera diproses”terangnya
Namun, kata Kapolres hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait berita yang beredar
“Menegaskan, jika memang terbukti adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”tegas Kapolres
Polres Jeneponto juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dari medsos, sebelum terkonfirmasi kebenaran dari informasi tersebut.
“Berharap terkhusus masyarakat Jeneponto agar bijak dalam menerima informasi sebelum kebenaran itu jelas, gunakanlah media sosial yang baik dan tanpa menimbulkan polemik yang bisa dianggap berita Hoax “harap AKBP Widi Setiawan.
Laporan_Redaksi
Editor_KJ






