Telan Anggaran 7 M, Upah Pekerja Proyek Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Belum Dibayarkan

Jeneponto-Kompas24jam.id, Mencuat setelah beberapa pekerja pembangunan gedung baru Puskesmas Tarowang berkomentar di salah satu akun Tiktok

Dimana, dalam kolom komentar salah satu pemilik akun Tiktok bahwa gaji mereka belum di bayarkan

Mereka mengaku belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan, meski pekerjaan telah rampung.

“Gaji ku saja belum di bayar dari proyek ini, katanya dananya sampai sekarang belum cair”tulisnya

Dengan adanya berita Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Tarowang kuat dugaan adanya permainan pihak pelaksana pekerjaan

Padahal, proyek pembangunan Puskesmas Tarowang senilai Rp7,13 miliar yang bersumber dari DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2024 itu telah dinyatakan selesai dan dilaporkan tuntas oleh pihak terkait.

“Kami bekerja siang-malam, tapi sampai sekarang gaji belum dibayarkan semua. Ada yang hanya dibayar setengah, bahkan ada yang belum terima sama sekali,” ungkap salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dengan adanya keluhan pekerja semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran proyek.

Jika terbukti, ketidaktransparanan pembayaran upah buruh dapat menjadi indikasi praktik pembengkakan biaya, pemotongan anggaran, atau penyalahgunaan dana.

Sebelumnya, LSM Perak telah melaporkan proyek tersebut ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Jeneponto,

Dalam laporan itu, kualitas bangunan tidak sebanding dengan nilai proyek miliaran rupiah.

Dengan mencuatnya masalah keterlambatan pembayaran upah pekerja, tekanan publik terhadap aparat penegak hukum semakin menguat untuk mengusut tuntas kasus ini.

LSM Perak menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terkait mutu bangunan, tetapi juga menyangkut hak pekerja yang terabaikan.

“Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini soal kemanusiaan.Pekerja yang menghabiskan tenaga mereka justru dirugikan. Aparat harus segera menyelidiki siapa yang bertanggung jawab,” tegas perwakilan LSM Perak, Rabu (03/12/2025).

Informasi yang di himpun, Polres Jeneponto sudah mulai memetakan pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana dan penanggung jawab proyek.

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Kasus ini kini berkembang dari sekadar kritik kualitas bangunan menjadi potret dugaan penyelewengan anggaran yang lebih luas.

LSM Perak juga mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa kompromi, mengingat proyek ini menyangkut fasilitas kesehatan masyarakat serta nasib para pekerja yang terlibat di dalamnya.

Laporan_Redaksi
Editor_KJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *