Jeneponto-Kompas24jam.id, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto melaksanakan pertemuan atau koordinasi dengan pihak Pertamina terkait penanganan perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang saat ini tengah dalam proses penyidikan.
Koordinasi itu, berlangsung
Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 wita yang bertempat di Kantor Pertamina, Jalan Garuda, Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Abd.Rahman.J bersama anggota melakukan koordinasi untuk permintaan keterangan ahli.
Permintaaan tenaga ahli yakni, perwakilan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
Dengan adanya tenaga ahli yang akan memberikan keterangan merupakan bagian dari langkah penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.
Kapolres AKBP Widi Setiawan menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tetap berjalan sesuai rencana yang telah disusun.
Ia menyebutkan bahwa koordinasi terus dilakukan secara intensif, baik dengan Polda Sulsel maupun instansi terkait lainnya, termasuk Pertamina Cabang Makassar.
“Penanganan perkara ini menjadi atensi serius, dan kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini menjadi salah satu fokus Polres Jeneponto dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat
Proses hukum terduga para oknum pelaku penimbung bbm yang sudah terproses tetap lanjut.
Laporan_Redaksi
Editor_KJ





