Usai Rapat Pleno KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Paris – Islam Bupati dan Wabup Terpilih periode 2025-2030

Jeneponto-Kompas24ja.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jeneponto resmi menetapkan dan memutuskan pemenang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati Jeneponto tahun 2024.

Dimana, pasangan calon nomor urut 2, H.Paris Yasir, dan Islam Iskandar, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto terpilih.

Penetapan Bupati dan wakil Bupati Jeneponto terpilih ini, digelar dalam rapat pleno terbuka, berlangsung di Gedung Logistik 2 KPU Kabupaten Jeneponto, Jl. Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa (25/2/2025).

Rapat pleno terbuka buka ini, dihadiri langsung oleh semua pimpinan dan jajaran sekertariat KPU Jeneponto, Pj. Bupati Jeneponto, Reza Paisal, Forkopimda, pimpinan partai politik pengusung dan Bupati dan wakil Bupati terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif mengatakan, penetapan dan pembacaan putusan Bupati dan wakil Bupati tersebut, berdasarkan surat pemberitahuan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) Nomor 211/Sal.Put/PHPU.BUP/PAN.MK/02/2025 tanggal 24 Februari 2025

Menurut Asming, perihal ini berkaitan dengan salinan putusan 232/PHPU.BUPXXIII/2025 perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Jeneponto 2024.

Dalam isi surat Dinas KPU RI Nomor 387/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 24 Februari 2025 perihal penjelasan penetapan calon terpilih pasca pengucapan putusan/ketetapan MK tanggal 24 Februari 2025.

“Jadi setelah penetapan, kami serahkan hasil penetapan pemenang Pilkada ini kepada DPRD Jeneponto sekaligus menyerahkan pengusulan Bupati dan wakil Bupati terpilih untuk dilakukan rapat paripurna di DPRD Jeneponto,”kata Asming.

Diketahui, bahwa Pilkada Jeneponto yang digelar secara serentak pada 24 November 2024 diikuti 4 (empat) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Dimana, Paslon nomor urut 1. Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU).

Paslon nomor urut 2. H.Paris Yasir dan Islam Iskandar (PASMI DI HATI)

Paslon nomor urut 3. H.Muhammad Sarif dan Moch.Noer Alim Qalbi, (KITA BERSAMA).

Paslon nomor urut 4. Syamsudin Karlos dan Syafruddin Nurdin, (KABAR BAIK).

Laporan_Redaksi
Editor_KJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *