BKSDA Aceh Melepaskan Orangutan Sumatra yang Terisolasi di Perkebunan Sawit

BKSDA Aceh lepas liarkan orang utan terisolasi di perkebunan sawit
Arsip foto - Orang utan di Tahura Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. ANTARA/HO-Dok Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan
HUKUM & KRIMINAL

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil melepaskan seekor orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang terisolasi di perkebunan sawit. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pelestarian spesies langka ini.

Orangutan Sumatra Terisolasi

Orangutan jantan berumur sekitar 15 tahun ini ditemukan terisolasi di perkebunan sawit milik PT. X di Kabupaten Aceh Tamiang. Penemuannya disampaikan oleh petugas BKSDA Aceh pada tanggal 15 April 2026. Setelah penemuan, langkah cepat diambil untuk melepaskan orangutan ini dari perkebunan tersebut.

Upaya Pelestarian

BKSDA Aceh bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk petugas perhutanan setempat dan staf konservasi, untuk melepaskan orangutan ini. Mereka menggunakan strategi khusus untuk mengelola kondisi orangutan ini agar tidak terganggu selama proses pemindahan. Setelah berhasil melepaskan orangutan, mereka akan mengawasi kondisinya di hutan alam hingga kembali sehat dan mampu bertahan sendiri.

Kondisi Orangutan Sumatra

Orangutan Sumatra diakui sebagai spesies terancam punah oleh IUCN. Populasi mereka terus menurun akibat kehilangan habitat akibat perkebunan sawit dan pertambangan. Upaya pelestarian seperti ini sangat penting untuk mempertahankan spesies ini dari kepunahan.

📰 Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5534420/bksda-aceh-lepa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *