JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Polemik terkait dugaan kandungan merkuri dan sianida dalam air minum kemasan KG Aqila mendapat tanggapan tegas dari pihak perusahaan. Penasihat Hukum KG Aqila,
Andi Alwi Mallarangan, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum teruji kebenarannya secara lengkap.
Menurut Andi Alwi, hasil pemeriksaan laboratorium menjadi dasar penjelasan pihaknya menunjukkan parameter merkuri dan sianida berada di bawah ambang batas keamanan yang dijadikan rujukan.
“Kalau memang berbicara soal kandungan merkuri dan sianida, jangan hanya menyebut ada kandungannya. Harus dilihat berapa nilainya dan dibandingkan dengan batas maksimal yang diperbolehkan,” tegas Andi Alwi saat ditemui di Jeneponto, Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Sucofindo yang dilakukan pada tahun 2023:
– Merkuri tercatat < 0,0008 mg/L, di bawah ambang batas 0,001 mg/L
– Sianida tercatat < 0,02 mg/L, di bawah ambang batas 0,05 mg/L
“Nilai ambang batas yang kami jadikan rujukan adalah 0,001. Sementara hasil pemeriksaan KG Aqila berada di bawah angka tersebut. Jadi harus dibaca secara utuh, bukan hanya mengambil kata ‘merkuri’ lalu menyimpulkan produk berbahaya,” ujarnya.
Izin Edar BPOM Masih Berlaku
Andi Alwi juga menegaskan bahwa KG Aqila memiliki izin edar BPOM yang sah dan masih berlaku hingga 21 Desember 2026, diterbitkan sejak tahun 2021. Keberadaan izin tersebut membuktikan produk telah melalui proses evaluasi sebelum dipasarkan dan tetap berada dalam pengawasan instansi berwenang.
“BPOM melakukan pengawasan terhadap produk. Karena itu, kalau ada pihak yang menyatakan produk ini berbahaya, silakan buktikan dengan data pemeriksaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Siap Diuji Ulang Secara Resmi
Pihak KG Aqila tidak mempersoalkan kritik maupun pengujian ulang terhadap produknya, sepanjang dilakukan secara ilmiah, terbuka, dan menggunakan parameter yang jelas.
“Kami tidak takut kalau memang ada pemeriksaan atau pengujian ulang. Silakan diuji secara resmi. Tetapi jangan membangun opini seolah-olah masyarakat sedang mengonsumsi air berbahaya tanpa menunjukkan angka, standar pembanding, dan hasil pemeriksaan yang dapat diverifikasi,” tandasnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang sumber dan dasar ilmiahnya belum jelas. Persoalan keamanan pangan seharusnya diselesaikan melalui data laboratorium dan keterangan lembaga berwenang.
“Jangan sampai masyarakat dibuat resah oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kalau ada yang memiliki hasil uji yang berbeda, silakan dibuka dan dibandingkan secara objektif,” pungkas Andi Alwi.








