CT Scan Rusak & Utang Rp32 Milliar, LPM Siap Aksi, Dugaan Dana Rp10 M Masih di Telusuri

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Persoalan pelayanan dan pengelolaan RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto semakin menjadi sorotan publik. Kerusakan alat CT Scan tidak boleh dipandang sekadar masalah teknis, melainkan harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola rumah sakit daerah tersebut.

Bukan hanya persoalan pelayanan, kondisi keuangan rumah sakit juga mengemuka. Utang RS Lanto Daeng Pasewang disebut telah mencapai sekitar Rp32 miliar — angka yang wajib dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari sumber utang, penggunaan dana, hingga langkah penyelesaian yang diambil manajemen.

Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya dana sekitar Rp10 miliar yang mulai menjadi perhatian.

Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) Agung Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan pembuktian, sehingga belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum seluruh data dan bukti diperoleh secara lengkap.

Di tengah segala persoalan itu, kondisi CT Scan yang baru diadakan pada 27 Juni 2026 namun kini sudah mengalami kerusakan semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai pengelolaan fasilitas kesehatan. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat: pasien yang membutuhkan pemeriksaan terpaksa dirujuk ke RS Anwar Makkatutu di Kabupaten Bantaeng.

“Bagaimana kondisi keuangan rumah sakit yang disebut memiliki utang Rp32 miliar, sementara fasilitas vital justru tidak berfungsi? Dan apa sebenarnya yang terjadi dengan dugaan dana Rp10 miliar yang masih kami telusuri?” tegas LPM.

Atas rangkaian persoalan tersebut, LPM menyatakan siap melakukan aksi unjuk rasa dan mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, manajemen RSUD, Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

LPM MENDESAK:

1. Membuka secara transparan rincian utang rumah sakit yang mencapai Rp32 miliar
2. Menjelaskan penyebab kerusakan CT Scan dan memastikan percepatan perbaikan
3. Menjamin pelayanan dan rujukan pasien selama alat belum berfungsi
4. Memberikan ruang klarifikasi terkait dugaan dana Rp10 miliar yang masih dalam proses pembuktian
5. Menggelar RDP terbuka untuk mengurai persoalan pelayanan dan pengelolaan
6. Melakukan pemeriksaan mendalam apabila ditemukan penyimpangan berdasarkan bukti sah

LPM menegaskan bahwa setiap informasi akan terus diverifikasi berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi. Namun menyangkut pelayanan kesehatan dan penggunaan uang publik, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan yang terbuka dan transparan.

LPM SIAP TURUN KE JALAN. LPM SIAP DORONG RDP. KAWAL PELAYANAN KESEHATAN, KAWAL UANG RAKYAT.

Menanggapi masalah dana Rp10 Milliar Direkrut Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang, Irawati menegaskan tak tahu menahu persoalan itu.

“Selama saya disini tidak saya tahu menahu masalah itu” singkatnya saat di hubungi via telepon WhatsAappnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *