Laporan Resmi, BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri Hingga Menghamili Istri Orang

Jeneponto-Kompas24jam.id, Gerakan Rakyat Turatea (GRT) resmi melayangkan aduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto terkait dugaan pelanggaran etika yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Jeneponto dari Fraksi PKB, Muhammad Basir.

Laporan itu diajukan setelah munculnya video pengakuan seorang pria bernama Herman yang mengaku sebagai suami sah anggota DPRD Takalar, Sri Reski Ulandari.

Dalam video yang viral di media sosial, Herman menuding bahwa istrinya saat itu diduga menjalin hubungan terlarang hingga menikah siri dan diduga hamil dengan Muhammad Basir. Ia mengaku mengetahui hal tersebut setelah istrinya melahirkan.

“Satu minggu kemudian setelah keluar dari rumah sakit, saya menanyakan kamu sebenarnya hamil sama siapa?” tutur Herman dalam video tersebut.

Menurutnya, jawaban Sri membuatnya terkejut. “Dia (Sri) mengatakan ke saya, saya telah nikah siri dengan Muhammad Basir, wakil ketua DPRD Kabupaten Jeneponto,” ucap Herman menirukan pengakuan Sri.

Video dan pemberitaan yang tersebar luas terkait dugaan tindakan tak etis dari wakil ketua DPRD Jeneponto dari Fraksi PKB tersebut turut memantik reaksi dari BK DPRD Jeneponto. Perwakilan BK mengaku terkejut sekaligus kecewa karena isu tersebut mencoreng nama lembaga.

“Kami Badan Kehormatan pada prinsipnya, pertama kaget, kedua kecewa dengan adanya pemberitaan seperti itu… Kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut,” ujarnya.

GRT Mendukung Penegakan Etika Pejabat Publik menindaklanjuti isu ini, GRT mengajukan laporan resmi ke BK DPRD Jeneponto sebagai bentuk dorongan agar mekanisme etik lembaga legislatif berjalan transparan. Dalam siaran pers yang disampaikan Selasa (25/11/2025), perwakilan GRT menegaskan bahwa mereka tidak menghakimi, namun meminta proses verifikasi yang objektif.

“Kami menuntut transparansi dan penegakan etika pejabat publik. Kami tidak menuduh, tetapi meminta lembaga terkait melakukan verifikasi secara objektif agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat,” tegasnya.

GRT juga menyatakan laporan tersebut disertai bukti-bukti yang dibutuhkan sesuai prosedur.

“Kami akan terus mengawal proses hingga BK DPRD Jeneponto memutuskan secara resmi, karena isu ini menyangkut integritas lembaga legislatif dalam mengemban amanah publik,” tambahnya.

BK Jadwalkan Rapat Internal
Ketua BK DPRD Jeneponto, Amdy Safri Kr Daming, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat aduan tersebut.

“Saya sudah dikirimi sama staf, saya sudah sampaikan juga untuk segera ditindaklanjuti untuk rapat internal BK,” ujar Amdy, Selasa (25/11/2025).

Terkait jadwal rapat, Amdy Safri menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kesiapan seluruh anggota BK.

“Anggota BK kan ada 5 orang, jadi saya minta kesediaan waktunya teman-teman dulu, kemungkinannya minggu depan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan DPRD Jeneponto belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan yang dilayangkan GRT tersebut.

GRT berharap BK segera memanggil pihak-pihak terkait agar proses klarifikasi dapat berjalan transparan. Mereka menilai langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas DPRD Jeneponto dan mencegah menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Laporan_Redaksi

Editor_KJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *