Bantaeng-Kompas24jam.id, Rapat Koordinasi perencanaan dan penganggaran Polda Sulsel yang dibuka langsung Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K, S.H, M.Hum., didampingi Karo Rena Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Joko Tutukonoto, S.H., S.I.K..
Turut hadir para PJU Polda Sulsel, Kapolres/ta jajaran Polda Sulsel dan Kasubagrenmin, Kaur renmin, Operator Satker dan Subsatker Polda serta Kabagren dan operator.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K, M.M menerima langsung penghargaan maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 atas nilai kualitas pelayanan sangat baik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Republik yang berlangsung di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel. Rabu (12/8/2026).
Penilaian Ombudsman RI sendiri merupakan indikator penting dalam mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar yang telah ditetapkan pemerintah. Evaluasi ini juga menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi, termasuk di lingkungan institusi kepolisian.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K, M.M menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus berbenah. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan agar semakin cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,” tuturnya
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI memberikan penilaian serta rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik maladministrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kapolres Bantaeng dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam mendukung mutu peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.








