Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Gabungan Polres Jeneponto Razia THM Jalan Lingkar

Jeneponto_Kompas24jam.id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto bakal menggencarkan razia tempat hiburan malam (THM)

Razia tersebut guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Andi Imran Hamid menjelaskan, operasi itu akan digelar jajarannya guna memutus mata rantai peredaran obat terlarang

Razia ini untuk menekan peredaran narkotika memasuki bulan akhir tahun 2025.

Salah satu THM yang di operasi yang berada di jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu tepatnya, Cafe Raja

“Kita akan melakukan razia tempat hiburan malam ( THM).Tujuannya menekan peredaran narkotika,” kata AKP Andi Imran Jumat (7/11/2025).

Dijelaskan Kasat, operasi itu sesuai perintah Kapolres Jeneponto termasuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa razia di tempat-tempat hiburan malam.

“Kami melaksanakan kegiatan operasi miras dan pemeriksaan tempat hiburan malam (THM) dengan sasaran minuman keras dan narkotika.Tujuannya adalah menciptakan keamanan dan ketertiban Jeneponto bisa menjadi wilayah yang aman,” kata AKP Andi Imran Hamid

Selain pemeriksaan, Gabungan Polres Jeneponto juga menyita ratusan botol miras berbagai jenis.

Operasi THM ini akan terus dilakukan agar peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Jeneponto dapat dicegah.

Laporan_Redaksi
editor_KJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *