Sempat Viral dan Resahkan Warga, Tim Gabungan Polres Jeneponto Berhasil Amankan Dua Remaja Pelaku Pengrusakan Mobil

Jeneponto-Kompas24jam.id, Akhirnya, Kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Jeneponto pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 00.20 Wita, di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Sebelumnya terduga pelaku melakukan pengrusak mobilnya, pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 03.00 wita

Saat itu, sebuah mobil yang dikemudikan oleh Samsuri dari arah makassar yang hendak menuju kabupaten Bantaeng.

Namun pada saat melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, beberapa orang tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.

Akibatnya, lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah.

Korban yang panik sempat melarikan diri dengan menancap gas kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah.

Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kerugian korban pengrusakan beberapa unit kendaraan mencapai sekitar puluhan juta rupiah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif.

Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait identitas dan keberadaan para pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi salah satu terduga pelaku.

Tak butuh waktu lama tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja

Keduanya berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) warga Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Usai, diamankan keduanya kemudian dibawah ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum.

Sementara itu, lima terduga pelaku lainnya yakni Lel. AB, Lel. AW, Lel. AQ, Lel. HR, dan Lel. RH masih dalam pengejaran tim kepolisian.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menghimbau agar menyerahkan diri.

“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap.Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres Jeneponto juga menjelaskan terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban pengrusakan mobil yang mencapai 30 (tiga puluh) rusak itu tidak benar

“Pemberintaan di media sosial itu tidak benar, hanya tujuh unit mobil yang rusak, dan korbanya sudah melapor” terang AKBP Widi Setiawan.

Laporan_Redaksi
Editor_KJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *