PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026) pukul 00.00 WIB. Kenaikan paling mencolok terjadi pada BBM beroktan dan cetane tinggi, di tengah gejolak harga minyak dunia. Meski demikian, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tetap dipertahankan.
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026) pukul 00.00 WIB. Kenaikan paling mencolok terjadi pada BBM beroktan dan cetane tinggi, di tengah gejolak harga minyak dunia. Meski demikian, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tetap dipertahankan.

