Jeneponto-Kompas24jam.id, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto memanggil 4 Kepala Desa (Kades) yang diduga melanggar netralitas dalam Pilkada tahun 2024, Kamis (31/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muh Alwi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kades yang diduga melanggar netralitas itu.
“Sudah kita panggil keempat kades dan sedang dalam pemeriksaan oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” kata Muh Alwi.
Ia menambahkan bahwa, selain memeriksa 4 kades sebagai terlapor, pihaknya juga telah memanggil saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan.
“Keempat kepala desa (Kades) yang dipanggil yakni, Kades Pattiro, Kades Tombo-tombolo, Kades Tuju dan Kades Mallasoro,” tambahnya
“Kemarin ada masyarakat yang melaporkan, setelah Bawaslu melakukan kajian awal, dan dari hasil kajian awal ini dianggap sudah memenuhi unsur formil dan materil nya, dan laporan ini diregistrasi,” ungkap Muh Alwi
“Hari ini juga, kami lakukan pemanggilan, baik pelapor, saksi pelapor dan pihak terlapor dalam hal ini keempat kepala desa (Kades) tersebut,”bebernya.
“Sekitar 6 jam ke empat kades diperiksa oleh tim Gakumdu”terang Alwi
Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil klarifikasi tim klarifikator Bawaslu Kabupaten Jeneponto bakal menyusun hasil klarifikasi keempat kades tersebut.
“Dari hasil klarifikasi, tim klarifikator Bawaslu akans segera menyusun hasil klarifikasi keempat kades itu,”tutupnya.
Diketahui ke 4 oknum Kades yang videonya sempat viral dimedia sosial diduga memberikan dukungan kepada salah satu Paslon di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Laporan Jurnalis Jeneponto-Redaksi
Editor-KJ